Rencana Redenominasi Rupiah Kembali Mengemuka, Apa Untung Ruginya bagi Pemerintah dan Masyarakat?
encana pemerintah melakukan redenominasi rupiah kembali mencuat dan menimbulkan pertanyaan publik tentang dampaknya bagi perekonomian dan kehidupan sehari-hari masyarakat.
Wacana redenominasi rupiah kembali menjadi sorotan setelah pemerintah menyatakan tengah menyiapkan langkah strategis untuk menyederhanakan nilai nominal mata uang nasional. Rencana ini sebenarnya sudah muncul sejak satu dekade lalu, namun baru kini kembali dibahas karena dinilai sejalan dengan kondisi ekonomi yang lebih stabil dan sistem keuangan yang semakin modern.
Redenominasi berarti penyederhanaan nilai mata uang dengan menghapus beberapa angka nol di belakang nominal, tanpa mengubah daya beli uang tersebut. Misalnya, harga kopi yang sebelumnya Rp10.000 akan menjadi Rp10 dalam format baru, namun nilai ekonominya tetap sama. Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini berbeda dengan pemotongan nilai uang (sanering) yang pernah terjadi di masa lalu.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, redenominasi bukan langkah darurat, melainkan simbol kematangan ekonomi Indonesia. âKebijakan ini bertujuan menyederhanakan sistem keuangan agar transaksi dan pencatatan ekonomi menjadi lebih efisien. Kami ingin memastikan penerapannya dilakukan secara hati-hati dan tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat,â ujarnya di Jakarta, Kamis (7/11).
Sementara itu, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menambahkan bahwa penyederhanaan nominal uang dapat memperkuat persepsi publik terhadap stabilitas rupiah. âRedenominasi menunjukkan kepercayaan terhadap ekonomi nasional. Negara dengan inflasi rendah dan stabilitas harga yang baik adalah yang siap melaksanakan kebijakan seperti ini,â katanya.
Dari sisi manfaat, redenominasi diharapkan dapat meningkatkan efisiensi sistem akuntansi, memperkuat citra rupiah di mata internasional, serta mendukung ekosistem pembayaran digital yang kini tumbuh pesat di Indonesia. Nominal yang lebih sederhana akan membuat pencatatan transaksi, penghitungan pajak, hingga sistem kas menjadi lebih mudah dipahami, terutama oleh pelaku UMKM dan masyarakat luas.
Namun, pemerintah juga menyadari adanya tantangan dalam proses transisi. Sosialisasi menjadi faktor kunci agar masyarakat memahami bahwa redenominasi tidak memengaruhi nilai uang yang mereka miliki. Selain itu, pemerintah dan Bank Indonesia harus menyiapkan pembaruan sistem perbankan, mesin transaksi elektronik, hingga desain uang baru yang akan beredar secara bertahap.
Secara umum, masyarakat tidak akan merasakan perubahan daya beli akibat redenominasi. Harga barang, gaji, maupun nilai tabungan tidak akan berubah. Namun, pada tahap awal penerapan, tidak menutup kemungkinan muncul efek psikologis di masyarakat yang belum terbiasa dengan angka nominal baru. Karena itu, proses komunikasi publik akan menjadi langkah utama sebelum kebijakan ini dijalankan.
Purbaya menegaskan, pemerintah belum akan menerapkan redenominasi dalam waktu dekat, melainkan fokus pada tahap edukasi dan penyesuaian infrastruktur terlebih dahulu. âKita ingin masyarakat benar-benar siap dan memahami bahwa redenominasi bukan ancaman, tapi bagian dari transformasi ekonomi menuju sistem yang lebih efisien dan kredibel,â tuturnya.
Dengan persiapan matang dan dukungan seluruh pemangku kepentingan, redenominasi rupiah diharapkan menjadi momentum menuju sistem keuangan Indonesia yang lebih modern, ringkas, dan berdaya saing di tingkat global.





